![]() |
| Proses Mediasi Perwakilan Korban dengan Orang Tua Terduga Pelaku |
Jember, REAL FAKTA.com - Pemerintah desa Ajung Melaksanakan Proses Mediasi Indikasi Penjualan Arisan Bertempat di Balai Desa Ajung, dengan Hadiri Kades Ajung Sri Alam Bersama Perangkatnya, Puluhan Korban, Babinsa, Babinkamtibmas, Orang Tua terduga Pelaku Penjualan Arisan.
Salah satu korban, Yuanita, warga Kecamatan Ajung, menyampaikan bahwa pihak keluarga terduga telah menunjukkan iktikad baik untuk memberikan kompensasi kepada para korban. Namun, nilai pengembalian yang ditawarkan masih perlu dihitung ulang karena dinilai belum sebanding dengan total kerugian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, saat ini terdapat dana tunai sebesar Rp130 juta. Selain itu, keluarga memiliki aset tanah yang diperkirakan bernilai Rp300 juta dan direncanakan untuk dijual.
Hasil penjualan tanah tersebut nantinya akan dibagi kepada tiga saudara, sehingga bagian yang diperkirakan dapat digunakan untuk pembayaran kompensasi sebesar Rp100 juta.
Dengan demikian, dana tunai Rp130 juta ditambah perkiraan hasil penjualan tanah sebesar Rp100 juta menjadikan total kompensasi yang berpotensi tersedia sekitar Rp230 juta.
![]() |
| Yuanita salah satu Korban ( Sebelah Kiri ) |
Meski demikian, nilai tersebut masih perlu dipastikan, terutama karena penjualan tanah belum terealisasi dan pembagian hasilnya masih harus dilakukan.
Yuanita menyebut, para korban menginginkan pengembalian minimal 70 persen dari total kerugian yang dapat dibuktikan. Skema yang dibahas yakni 50 persen dibayarkan secara tunai, sedangkan 20 persen sisanya dapat dibayarkan secara bertahap dengan tenggat waktu yang disepakati.
Selain itu, para korban masih melakukan pencocokan data transaksi untuk memastikan jumlah kerugian. Dari sekitar 56 transaksi yang disebutkan, baru 36 transaksi yang diklaim memiliki bukti transfer, sementara sebagian transaksi lainnya dilakukan secara tunai.
Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan transaksi jual beli arisan dan pinjaman uang yang melibatkan sejumlah orang. Karena itu, para korban berharap proses penghitungan dilakukan secara terbuka agar nilai kerugian dan kemampuan pembayaran dapat diketahui secara jelas.
Hingga kini, besaran akhir kompensasi serta jadwal pembayarannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pihak keluarga dan para korban.

