Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember Dukung Penuh Pemkab Jember Terkait Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

 

Divisi Hukum Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember Lubboyk Dayrobbie S.H.,


JEMBER – REALFAKTA.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kabupaten Jember yang dipimpin Agus Jagal menggelar aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menjalankan kebijakan penataan arus lalu lintas serta penertiban pedagang di kawasan Pasar Tanjung, khususnya sepanjang Jalan Samanhudi, Kamis (1/10/2026).


Aksi tersebut diikuti ratusan warga sekitar, pedagang Pasar Tanjung, serta anggota Ormas Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember. Dalam aksi tersebut, DPC Madas Sedarah menyampaikan aspirasi masyarakat dan pedagang yang beraktivitas di dalam area Pasar Tanjung terkait penataan kawasan pasar, perubahan arus lalu lintas, serta penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Samanhudi.



Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember, Lubboyk Dayrobbie, S.H., menyatakan dukunganya terhadap langkah Pemkab Jember dalam melakukan penataan kawasan Pasar Tanjung. Menurutnya, penataan tersebut perlu dilakukan secara tertib dan terarah dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta para pedagang.


### Massa Bergerak dari Posko Menuju Kantor Dishub


Massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Posko Madas Sedarah Jember yang berada di kawasan Pasar Tanjung. Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan terhadap kebijakan penataan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Samanhudi.



Selain persoalan arus lalu lintas, massa juga menyampaikan aspirasi mengenai penertiban pedagang yang berjualan pada malam hari di sepanjang Jalan Samanhudi, terutama aktivitas perdagangan yang menggunakan bahu jalan maupun area yang berada di depan rumah atau toko warga.


Setibanya di Kantor Dishub Jember, massa diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono.


Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan massa meminta Dishub Jember tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibuat pada 22 September 2026 terkait perubahan alur lalu lintas dan penataan pedagang di kawasan Jalan Samanhudi.


Massa juga meminta agar proses penataan tersebut tidak terganggu oleh pihak-pihak yang dinilai dapat menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah.


### Dishub Pastikan Kebijakan Tetap Dijalankan


Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dishub Jember Gatot Triyono menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan kebijakan sesuai arahan pimpinan dan kesepakatan yang telah ditandatangani masyarakat pada 22 September 2026.


Gatot juga menyampaikan apresiasi terhadap DPC Madas Sedarah Jember yang menyampaikan dukungan dan aspirasi melalui aksi secara tertib.


> “Saya ucapkan terima kasih kepada Ormas Madas Sedarah DPC Jember yang melakukan unras di sini secara tertib, aman dan kondusif untuk mendukung aspirasi perwakilan dari warga dan para pedagang asli Pasar Tanjung.”


Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Dishub Jember, massa kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.


### Agus Jagal: Kami Mendukung Penataan Pasar Tanjung


Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember, Agus Jagal, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Pemkab Jember dalam menjalankan kebijakan penataan Pasar Tanjung.


Menurut Agus, Madas Sedarah juga membawa aspirasi warga sekitar serta para pedagang yang selama ini menjalankan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tanjung.


> “Kami melaksanakan unras ini dalam bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan mewakili aspirasi dari warga sekitar dan para pedagang asli Pasar Tanjung,” ujar Agus Jagal.


Agus juga meminta Pemkab Jember tetap menjalankan program penataan yang telah direncanakan.


> “Kami meminta kepada Pemkab Jember, khususnya Bupati Jember, panjenengan dipilih oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Jember. Jangan takut apabila ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menghalangi program yang akan dilaksanakan di Pasar Tanjung,” tegasnya.


Agus menambahkan, DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember siap memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah sepanjang pelaksanaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang dan warga yang berada di sekitar Pasar Tanjung.


### Lubboyk Dayrobbie: Penataan Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat


Sementara itu, Lubboyk Dayrobbie, S.H., selaku Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan penataan arus lalu lintas dan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tanjung.


Dukungan tersebut, kata dia, diberikan dengan harapan penataan dapat menciptakan kondisi kawasan pasar yang lebih tertib, aman dan teratur, sekaligus memberikan ruang perdagangan yang lebih baik bagi para pedagang.


Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas dan penertiban pedagang di bahu jalan perlu dilaksanakan secara terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.


DPC Madas Sedarah Jember bersama warga sekitar dan para pedagang Pasar Tanjung juga mendorong agar proses penataan dilakukan secara konsisten sesuai kebijakan dan kesepakatan yang telah dibuat.


### Dorong Pasar Tanjung Lebih Tertib dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi


DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember bersama para pedagang dan warga sekitar Pasar Tanjung menyatakan dukungan terhadap program Pemkab Jember dalam melakukan penataan dan pembenahan tata kelola Pasar Tanjung.


Penataan tersebut mencakup pengaturan arus lalu lintas, penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan, serta penataan aktivitas perdagangan di depan rumah atau toko warga yang berada di sekitar kawasan Jalan Samanhudi.


Langkah tersebut diharapkan dapat membuat kawasan Pasar Tanjung menjadi lebih rapi, tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang untuk berbelanja.


Selain aspek ketertiban, penataan kawasan pasar juga diharapkan dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat dan menciptakan kondisi perdagangan yang dapat memberikan manfaat bagi para pedagang yang beraktivitas di area Pasar Tanjung.


Aksi DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember tersebut sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi perwakilan warga dan pedagang kepada Pemkab Jember terkait penataan kawasan Pasar Tanjung.


Dengan adanya komunikasi antara masyarakat, pedagang, organisasi masyarakat dan pemerintah, proses penataan diharapkan dapat berjalan secara tertib, kondusif dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Rohman

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember Dukung Penuh Pemkab Jember Terkait Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung
  • Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember Dukung Penuh Pemkab Jember Terkait Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung
  • Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember Dukung Penuh Pemkab Jember Terkait Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung
  • Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember Dukung Penuh Pemkab Jember Terkait Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung
  • Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember Dukung Penuh Pemkab Jember Terkait Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung
  • Divisi Hukum DPC Madas Sedarah Jember Dukung Penuh Pemkab Jember Terkait Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung
Posting Komentar