Pedoman Media Siber RealFakta.com
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai landasan etika, hukum, dan operasional bagi seluruh pengelola, redaksi, dan kontributor RealFakta.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik digital secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab.
1. Ruang Lingkup dan Landasan Kode Etik
Pedoman ini berlaku untuk seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan oleh RealFakta.com, mencakup artikel teks, foto, audio, video, dan konten di media sosial resmi.
RealFakta.com tunduk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
2. Verifikasi dan Akurasi Berita
Prinsip Utama: Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi fakta secara ketat. Sesuai nama brand RealFakta, kualitas dan kebenaran data diutamakan di atas kecepatan.
Berita Tanpa Verifikasi: Berita yang belum terverifikasi penuh karena desakan peristiwa penting (breaking news) wajib mencantumkan keterangan bahwa berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi berikhtiar memperbarui data sesegera mungkin.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content / UGC)
Syarat Publikasi: Konten dari pembaca (komentar, surat pembaca, atau artikel opini) wajib mendaftar akun resmi dan tidak memuat unsur SARA, ujaran kebencian, pornografi, fitnah, maupun provokasi kekerasan.
Pengawasan: RealFakta.com berhak menyunting, menyembunyikan, atau menghapus komentar dan konten pengguna yang melanggar ketentuan hukum dan etika.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Mekanisme Ralat: Setiap kekeliruan data atau fakta akan segera dikoreksi. Berita yang diralat wajib mencantumkan catatan ralat (Update/Koreksi) secara transparan di bagian bawah artikel.
Hak Jawab & Hak Koreksi: Seseorang atau kelompok yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab. Redaksi wajib melayani Hak Jawab secara proporsional dan tidak dipungut biaya.
5. Perlindungan Identitas dan Sumber
Redaksi wajib melindungi identitas korban kejahatan asusila, anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, serta sumber anonim yang berisiko mengalami ancaman keselamatan.
6. Hak Cipta dan Iklan
Atribusi Cipta: Pengutipan karya dari media atau sumber lain wajib mencantumkan sumber asal secara jelas dan mengikuti kaidah fair use.
Pemisahan Iklan: Advertorial, konten bersponsor, atau materi promosi wajib diberi label yang jelas (seperti Advertorial, Sponsor, atau Iklan) agar pembaca dapat membedakannya dari produk pers murni.