Publik Soroti Dua Anggota BPD Rowoindah tak Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kabupaten

Foto Ilustrasi 

JEMBER, REAL FAKTA .com - Inspektorat Kabupaten Jember memanggil Badan Permusyawatan Desa (BPD) Rowoindah terkait laporan Misbahul Munir tentang maladministrasi pemerintah desa. Dari sembilan orang BPD, dua (2) anggota tidak direkomendasikan memberi keterangan ke inspektorat.

Ghozali, salah satu anggota BPD Rowoindah yang tidak direkomendasikan memberi keterangan ke inspektorat Kabupaten Jember, mengaku kecewa. 

"Saya mendengar kalau teman-teman BPD dipanggil Inspektorat tapi saya sendiri tidak dilibatkan. Saya tidak ikut dipanggil ke inspektorat. Ini akan saya tanyakan ke pengurus harian," ucap Ghozali saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (5/11/2026).

Ghozali masih terdaftar aktif sebagai anggota BPD Rowoindah Kecamatan Ajung. Dia dan Faiz Firmansyah anggota BPD Rowoindah tidak dilibatkan dalam proses penggalian data oleh Inspektorat Kabupaten Jember. Sedangkan ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota lainnya diminta datang ke Inspektorat untuk memberikan keterangan terkait pengaduan Misbahul Munir. 

"Sampai detik ini saya masih belum konfirmasi ke ketua BPD," jawab Ghozali kepada awak media ini.

Ghozali menilai, pemerintah desanya tidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan. Meski diadakan musyawarah desa tetapi tidak semua program kerja dibahas secara terang benderang. 

"Selama ini pemerintah desa itu formalitas untuk melaksanakan musdes-nya itu," terang Ghozali. 

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Hisyam Wahyu Aditya, membenarkan telah memanggil BPD Rowoindah terkait laporan salah satu warganya. 

"Iya benar mas. Kami telah melayangkan surat penggilan resmi kepada BPD Rowoindah. Jadi sifatnya kelembagaan, mengundang seluruh anggota. Tetapi perkara yang datang tidak lengkap itu urusan internal BPD di sana, yang jelas telah memenuhi kuorum," jawab Aditya saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Di tempat lain, awak media ini tidak berhasil menghubungi Ketua BPD Rowoindah, Ahmad Faisol, tidak menjawab saat ditelepon. 

Tetapi Wakil Ketua BPD Rowoindah, M Jarit, memberi keterangan yang cukup mengejutkan. 

"Undangan inspektorat itu aslinya kepada semua anggota BPD," jawab Jarit. 

Saat ditanya tidak semua dipanggil Inspektorat, M Jarit membantah hal itu. 

"Bukan tidak dipanggil cuman teman-teman kayaknya, gimana ya menjelaskan, sudah mati rasa atau males, karena dia (Ghozali dan Faiz) ikut andil dalam pelaporan dengan mendampingi Misbahul Munir. Jadinya anak-anak tidak memberi tahu, males jadinya," jawab M Jarit, Kamis (5/11/2026).

Sebagai informasi, Misbahul Munir melaporkan dugaan maladministrasi penyelenggaraan pemerintahan desa Rowoindah kepada Kejaksaan Negeri Jember. Kemudian Kejari Jember meminta Inspektorat Kabupaten Jember melakukan pendalaman dan analisa atas laporan tersebut sebagai dasar Kejari Jember mengambil tindakan. (Team)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Publik Soroti Dua Anggota BPD Rowoindah tak Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kabupaten
  • Publik Soroti Dua Anggota BPD Rowoindah tak Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kabupaten
  • Publik Soroti Dua Anggota BPD Rowoindah tak Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kabupaten
  • Publik Soroti Dua Anggota BPD Rowoindah tak Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kabupaten
  • Publik Soroti Dua Anggota BPD Rowoindah tak Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kabupaten
  • Publik Soroti Dua Anggota BPD Rowoindah tak Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kabupaten
Posting Komentar